oleh
ENDAH ADITYANINGRUM
Gejolak krisis keuangan global telah mengubah tatanan perekonomian dunia. Krisis keuangan global yang berawal di Amerika Serikat pada tahun 2007, semakin dirasakan dampaknya ke seluruh dunia, termasuk negara berkembang pada tahun 2008. Krisis keuangan global tahun 2008 bermula dari krisis kredit perumahan (suprime mortgage) di Amerika Serikat yang membawa implikasi pada kondisi ekonomi global secara menyeluruh. Dampak tersebut terjadi karena tiga permasalahan yaitu investasi langsung, investasi tidak langsung, dan perdagangan. Hampir di setiap negara merasakan dampak krisis keuangan global termasuk negara-negara di Asia seperti Indonesia membawa dampak yang signifikan terhadap keberadaan entitas bisnis (Surbakti, 2011). Krisis keuangan global berimbas kepada ekonomi Indonesia melalui dua jalan yaitu efek terhadap sektor keuangan dan efek terhadap sektor ekspor.
Dampak krisis keuangan terhadap sektor keuangan sudah dirasakan selama tahun 2008, yaitu dengan anjloknya nilai tukar rupiah, turunnya indeks harga saham karena larinya investor asing, pelarian modal baik dari bursa saham maupun pasar obligasi Pemerintah. Akibatnya likuiditas sektor keuangan sangat ketat, inflasi tinggi, tingginya risiko usaha, dan makin besarnya cost of money. Ketika kondisi ekonomi merupakan sesuatu yang tidak pasti, para investor mengharapkan auditor memberikan early warning akan kegagalan keuangan 12 perusahaan (Chen dan Church 1996 dalam Januarti 2007). Oleh karena itu, auditor sangat diandalkan dalam memberikan informasi laporan keuangan yang baik bagi investor (Levitt, 1998 dalam Fanny dan Saputra, 2005). Auditor juga bertanggungjawab untuk menilai apakah terdapat kesangsian besar terhadap kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya (going concern) dalam periode waktu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan audit (SPAP seksi 341, 2001). Auditor harus mengemukakan secara eksplisit apakah perusahaan klien akan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya sampai setahun kemudian setelah pelaporan (AICPA, 1988 dalam Januarti, 2007).