Showing posts with label audit. Show all posts
Showing posts with label audit. Show all posts

Tuesday, October 14, 2014

ANALISIS HUBUNGAN ANTARA KONDISI KEUANGAN PERUSAHAAN DENGAN PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING CONCERN (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI)

oleh

ENDAH ADITYANINGRUM

Gejolak krisis keuangan global telah mengubah tatanan perekonomian  dunia. Krisis keuangan global yang berawal di Amerika Serikat pada tahun 2007,  semakin dirasakan dampaknya ke seluruh dunia, termasuk negara berkembang  pada tahun 2008. Krisis keuangan global tahun 2008 bermula dari krisis kredit perumahan (suprime mortgage) di Amerika Serikat yang membawa implikasi  pada kondisi ekonomi global secara menyeluruh. Dampak tersebut terjadi karena  tiga permasalahan yaitu investasi langsung, investasi tidak langsung, dan  perdagangan. Hampir di setiap negara merasakan dampak krisis keuangan global termasuk negara-negara di Asia seperti Indonesia membawa dampak yang  signifikan terhadap keberadaan entitas bisnis (Surbakti, 2011). Krisis keuangan global berimbas kepada ekonomi Indonesia melalui dua  jalan yaitu efek terhadap sektor keuangan dan efek terhadap sektor ekspor.

Dampak krisis keuangan terhadap sektor keuangan sudah dirasakan selama tahun  2008, yaitu dengan anjloknya nilai tukar rupiah, turunnya indeks harga saham  karena larinya investor asing, pelarian modal baik dari bursa saham maupun pasar  obligasi Pemerintah. Akibatnya likuiditas sektor keuangan sangat ketat, inflasi  tinggi, tingginya risiko usaha, dan makin besarnya cost of money. Ketika kondisi ekonomi merupakan sesuatu yang tidak pasti, para investor  mengharapkan auditor memberikan early warning akan kegagalan keuangan 12 perusahaan (Chen dan Church 1996 dalam Januarti 2007). Oleh karena itu, auditor sangat diandalkan dalam memberikan informasi laporan keuangan yang baik bagi  investor (Levitt, 1998 dalam Fanny dan Saputra, 2005). Auditor juga  bertanggungjawab untuk menilai apakah terdapat kesangsian besar terhadap kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya (going concern) dalam periode waktu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan audit (SPAP seksi 341, 2001). Auditor harus mengemukakan secara eksplisit apakah perusahaan klien akan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya sampai setahun kemudian setelah pelaporan (AICPA, 1988 dalam Januarti, 2007).