Monday, October 20, 2014

PENGARUH KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS, KUALITAS AUDIT, TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI, DAN FINANCIAL DISTRESS TERHADAP PROBABILITA LAPORAN KEUANGAN BERMASALAH

OLEH :

ADITYA KARISSA

Penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh komposisi dewan komisaris yang diwakili oleh independensi dewan komisaris, proporsi wanita dalam dewan komisaris, dan ukuran dewan komisaris, kualitas audit, transaksi dengan pihak hubungan istimewa, dan financial distressed terhadap probabilita laporan keuangan yang bermasalah. Perusahaan dengan laporan keuangan bermasalah dinilai berdasarkan informasi yang didapatkan dari Bapepam-LK. Pengujian hipotesis dengan model regresi logistik yang menggunakan sampel sebanyak 120 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama dari tahun 2007-2011. Hasilnya penelitian ini menunjukkan bahwa proporsi wanita dalam dewan komisaris, ukuran dewan komisaris, dan transaksi dengan pihak berelasi tidak berpengaruh terhadap probabilita laporan keuangan bermasalah. Independensi dewan komisaris dan kualitas audit terbukti berpengaruh signifikan negatif terhadap probabilita laporan keuangan bermasalah. Sedangkan, financial distress mempengaruhi positif dan signifikan terhadap probabilita laporan keuangan bermasalah.

Perusahaan diharuskan secara periodik menyiapkan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemegang saham, investor, dan pemerintah. Laporan keuangan merupakan gambaran keadaan perusahaan yang sebenarnya dan merupakan salah satu sumber informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan, sehingga dapat digunakan pihak-pihak yang berkepentingan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.



Dalam membuat laporan keuangan, manajemen berpegang pada prinsipprinsip akuntansi yang berlaku umum. Di Indonesia sendiri pedoman yang digunakan adalah PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Biasanya, perusahaan menggunakan jasa akuntan publik untuk meningkatkan kepercayaan kepada pengguna laporan keuangan untuk memeriksa laporan keuangan yang telah manajemen buat. Bila auditor menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian, auditor harus menjelaskan semua alasan yang menyebabkan auditor tersebut berkesimpulan bahwa terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Namun, pada kenyataannya saat ini banyak terjadi kasus mengenai adanya indikasi fraud atau kecurangan/penyimpangan yang terjadi dalam suatu perusahaan ataupun instansi yang dilakukan oleh pegawainya yang tidak terdeteksi bahkan oleh auditor independen. Kegagalan untuk mencegah dan mendeteksi penyimpangan merupakan akibat yang serius bagi sebuah perusahaan. Tidak hanya kerugian keuangan yang mungkin didapat perusahaan, tetapi juga kerugian non-keuangan seperti hilangnya kepercayaan publik kepada perusahaan.

download file lengkap skripsi akuntansi PENGARUH KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS, KUALITAS AUDIT, TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI, DAN FINANCIAL DISTRESS TERHADAP PROBABILITA LAPORAN KEUANGAN BERMASALAH

No comments:

Post a Comment